Kontrak
Perkuliahan
Pada dasarnya yang dimaksud
dengan kontrak perkuliahan atau kontrak pembelajaran adalah rancangan
perkuliahan yang disepakati bersama oleh mahasiswa dan dosen. Sebagaimana
halnya suatu kesepakatan tentu pelaksanaannya dilaksanakan sebelum semester
atau di awal semester, tepatnya pada pertemuan atau perkuliahan pertama. Adapun
kesepakatan itu mencakup seluruh aspek pembelajaran yang akan dilaksanakan dan
di berlakukan selama satu semester, seperti kompetensi yang akan dicapai,
literatur yang akan digunakan, tugas harus dipenuhi mahasiswa dan sistem
penilaian yang akan diberlakukan.
https://drive.google.com/file/d/0B89KiiY1b7D9RWUycnd6LU1mQjQ/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B89KiiY1b7D9RWUycnd6LU1mQjQ/view?usp=sharing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar